Pencemaran Lingkungan
Abstrak
Di zaman yang serba modern ini banyak
industri dan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, untuk menambah
kenyamanan manusia agar hidupnya lebih efektif dan serba praktis. Disisi lainya
manusia tidak memperhatikan apa pengaruh buruk dari perkembangan industri dan
teknologi bagi lingkungan hidup, banyak pencemaran lingkungan yang terjadi
dimana mana dan menjadi masalah besar bagi umat manusia.
Hasilnya zat-zat yang seharusnya tidak ada tetapi malah merebak dan
menjadi polutan bagi alam. Pencemaran lingkungan berpengaruh pada kehidupan
manusia. Jadi, tidak hanya industri yang menjadi penyebab pencemaran tetapi
teknologi yang maju juga menjadi penyebab merebaknya pencemaran lingkungan yang
terjadi.
Keyword : industri, teknologi dan pencemaran
1. Pendahuluan
Peningkatan kualitas
hidup manusia untuk meningkatkan kenyamanan manusia sudah ada sejak ribuan
tahun yang lalu. Manusia selalu berupaya untuk meningkatkan kenyamanan mereka
agar hidup mereka lebih dapat dinikmati dan juga berguna untuk orang lain.
Peningkatan kualitas hidup manusia tidak akan berhenti hingga akhir zaman
karena manusia tidak pernah puas. Usaha peningkatan kualitas hidup manusia di
mulai sejak revolusi industri yang terjadi di benua Eropa dan kemudian menyebar
ke Amerika. Pada saat itu hampir semua manusia mulai menciptakan mesin-mesin
baru guna untuk dapat membantu pekerjaan manusia. Dengan bantuan mesin-mesin
yang di ciptakan manusia dapat lebih cepat menyelesaikan pekerjaannya. Sumber
daya alam juga di gunakan manusia guna memenuhi kebutuhan manusia, akan tetapi
manusia kurang bertanggung jawab dalam pengambilan sumber daya alam ini manusia
mengeksplor tanpa memperhatikan kelangsungan dari sumber daya alam, manusia
juga memanfaatkan teknologi umtuk mengeruk sumber daya alam sebanyak-
banyaknya, tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya.
Kekhawatiran manusia
atas masalah lingkungan ini sudah mulai tampak pada akhir pertengahan abad ke
20 ini. Pencemaran telah terjadi di beberapa wilayah, khususnya di wilayah
perkotaan. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa kebanyakan
kota-kota besar berkembang dengan mengabaikan kepentingan sosial budaya
masyarakat dan sekaligus juga merusak keseimbangan ekosistem. Keadaan
ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke dalam lingkungan
tersebut. Sedangkan lingkungan alami memiliki ekosistem yang seimbang. Seperti
contoh, udara di desa terasa segar karena banyak ditumbuhi pepohonan hijau. Hal
ini menunjukkan di desa itu udaranya belum tercemar. Adapun di kota yang padat
penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan menjadi tidak nyaman. Hal
ini menunjukkan udara sudah tercemar. Maka dari itu manusia harus sadar bahwa
pencemaran sudah merebak hampir di setiap daerah, manusia harus melakukan upaya
untuk mengurangi pencemaran yang terjadi dan di dasari oleh keinginan sendiri
bukan karena paksaan dari orang lain.
2. Pengertian
Lingkungan Hidup
Pengertian dari
lingkungan hidup menurut para ahli yaitu adalah suatu kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan
perilakunya yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan
manusia serta mahkluk hidup lainnya. Antara manusia dan lingkungan hidupnya
terdapat hubungan timbal balik. Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya, dan
sebaliknya manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Manusia ada didalam
lingkungan hidupnya dan ia tidak dapat terpisahkan.
Pengertian dari
pencemaran lingkungan yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Definisi
ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.Sedangkan bahan pencemar disebut dengan
polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat
menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup, hal ini dapat terjadi jika
terdapat pada kondisi : (1)Jumlahnya melebihi jumlah normal (2)Berada pada
waktu yang tidak tepat (3)Berada pada tempat yang tidak tepat.
Macam-macam pencemaran lingkungan yaitu (1)Pencemaran udara (2)
pencemaran air (3) pencemaran daratan.
a. Pencemaran
Udara
Pencemaran udara diartikan sebagai
adanya bahan- bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang
menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya.
Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta
berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat menggangu kehidupan
manusia,hewan dan tumbuhan. Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang
bandinganya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara, tekanan udara dan
lingkungan sekitarnya (Wisnu Arya, 1995:28). Udara juga adalah atmosfir yang
berada di sekeliling bumi yang fungsinya sangat penting bagi
kehidupan. Dalam udara terdapat oksigen untuk bernafas, karbondioksida untuk
proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozon untuk menahan sinar ultra
violet. Komposisi udara bersih dan kering, kira-kira tersusun
oleh: Nitrogen: 78,09% volume, Oksigen: 21,94%,
Argon: 0,93%, Karbondioksida: 0,032%. Gas-gas lain yang terdapat dalam udara
antara lain gas-gas mulia, nitrogen oksida, hydrogen, methane, belerang
dioksida, ammonia dan lain lain. Apabila susunan udara mengalami perubahan dari
susunan keadaan normal, akan menggangu kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan
(Wisnu Arya, 1995:28).
b. Komponen-komponen
pencemar udara
Udara di daerah perkotaan yang mempunyai
banyak kegiatan industri dan teknologi serta lalu lintas yang padat, udaranya
relatif sudah tidak bersih lagi. Udaranya kotor terkena macam-macam pencemar.
Komponen yang paling berpengaruh dalam zat pencemar yaitu karbon monoksida,
nitrogen oksida, belerang oksida, hidro karbon dan partikel. Komponen pencemar
udara tersebut bisa mencemari udara sendiri-sendiri atau dapat mencemari udara
secara bersama-sama. Jumlah komponen pencemar udara tergantung pada sumbernya,
gambaran tersebut dapat dilihat data pencemaran udar di Amerika Serikat pada
tahun
1968. Penyebab
pencemaran udara, secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam : Yang
pertama karena faktor internal (secara alamiah) yaitu (1) debu yang bertebangan
akibat tiupan angin. (2) abu yang di keluarakan dari letusan gunung berapi
berikut gas-gas vulkanik. (3) proses pembusukkan sampah organik dan lain-lain.
Yang kedua karena faktor eksternal (karena ulah manusia) yaitu: (1)
hasil pembakaran bahan bakar fosil. (2) debu/serbuk dari kegiatan industri. (3)
pemakaian zat-zat kimia yang di semprotkan ke udara (Wisnu Arya, 1995:28).
c. Pencemaran
Air
Pencemaran air, air merupakan kebutuhan
utama bagi kehidupan manusia, air yang relatif bersih sangat di
dambakan oleh manusia baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan
industri untuk kebrsihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan
sebagainya. Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu di perhatikan dengan
saksama karena keberadaan air yang relatif bersih sudah sulit di dapatkan,
pencemaran air terjadi dimana-mana. Air sudah banyak tercemar oleh berbagai
macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah rumah tangga, limbah dari
kegiatan industri dan kegiatan-kegiatan lainya.
Air tercemar apabila air tersebut telah
menyimpang dari keadaan normalnya. Keadaan normal air masih tergantung pada
faktor penentu, yaitu kegunaan air itu sendiri dan asal sumber air. Ukuran air
disebut bersih dan tidak tercemar tidak di tentukan oleh kemurnian air. Untuk
menetapkan standart air yang bersih tidaklah mudah, karena tergantung pada
faktor penentu, faktor penentu tersebut antara lain adalah (1) kegunaan air: air
untuk minum, air untuk keperluan rumah tangga, air untuk industri, air untuk
mengaliri sawah, air untuk kolam perikanan, dan lain-lain. (2) Asal sumber air:
air dari mata air di pegunungan, air danau, air sungai, air sumur, air hujan,
dan lain-lain (WisnuArya, 1995:72).
Indikator atau tanda bahwa air
lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat di
amati melalui: (1) Adanya perubahan suhu air, (2) Adanya perubahan pH atau
konsentarsi ion Hidrogen, (3) Adanya perubahan warna,bau dan rasa air, (4) Timbulnya
endapan, koloidal, bahan terlarut, (5) Adaanya mikroorganisme, (6) Meningkatnya
radioaktivitas air lingkungan. Adanya tanda atau perubahan tersebut menunjukkan
bahwa air sudah tercemar (Wisnu Arya, 1995:75-77)
d. Komponen
pencemar air
Berbagai macam kegiatan industri dan
teknologi yang ada saat ini apabila tidak di sertai dengan progam pengelolaan
limbah yang baik, akan memungkinkan terjadinya pencemaran air. Bahan bauangan
dan air limbah penyebab utama terjadinya pencemaran.
Erat kaitanya dengan masalah indikator
pencemaran air seperti pada uraian di atas, ternyata komponen pencemaran air
akut menentukan bagaimana indikator tersebut bisa terjadi. Komponen pencemaran
air di kelompokan sebagai berikut: (1) bahan buangan padat, (2) bahan
buangan organik, (3) bahan buangan anorganik, (4) bahan buangan olahan bahan
makanan, (5) bahan buangan cairan berminyak, (6) bahan buangan zat kimia, (7)
bahan buangan berupa panas (Wisnu Arya, 1995:78).
e. Pencemaran
daratan (tanah)
Tanah merupakan sumber daya alam yang
mengandung benda organik dan anorganik yang mampu mendukung pertumbuhan
tanaman. Sebagai faktor produksi pertanian tanah mengandung hara dan air, yang
perlu di tambah untuk pengganti yang habis dipakai. Pencemaran tanah dapat
terjadi karena hal-hal berikut.
Pertama, pencemaran secara langsung.
Misalnya karena menggunakan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida atau
insektisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat di uraikan seperti plastik.
Pencemaran juga dapat melalui air. Air yang mengandung bahan pencemar (polutan)
akan mengubah susunan kimia tanah sehingga menggangu jasad yang hidup di dalam
atau di permukaan tanah. Pencemaran juga dapat melalui udara, udara yang
tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar ini, akibatnya
tanah akan tercemar juga. Daratan mengalami pencemaran apabila ada bahan-bahan
asing, baik yang bersifat organik maupun anorganik, berada di permukaan tanah
yang menyebabkan daratan menjadi rusak, tidak dapat memberikan daya dukung bagi
kehidupan manusia. Dalam keadaan normal daratan harus memberikan daya dukung
bagi kehidupan manusia, baik untuk pertanian, peternakan, kehutanan,
maupun untuk pemukiman. Apabila bahan-bahan asing tersebut berada lama di
daratan dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan gangguan terhadap
kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan, maka dapat dikatakan bahwa dataran
telah mengalami pencemaran. Kalau hal ini terjadi maka kenyamanan hidup, yang
merupakan sasaran peningkatan kualitas hidup tidak dapat tercapai (Tresna,
2009:78).
f. Penyebab
pencemaran daratan
Kemajuan industri dan teknologi sudah
berkembang pesat selain dapat menimbulkan pencemaran terhadap udara dan air,
dapat juga menimbulkan pencemaran daratan.
Wisnu Arya (1995:99) mengemukakan,
pencemaran daratan relative lebih mudah diamati di bandingkan dengan pencemaran
udara maupun pencemaran udara maupun air. Secara garis besar pencemaran daratan
dapat disebabkan oleh: (1) Faktor internal, yaitu pencemaran yang disebabkan
oleh peristiwa alam, seperti letusan gunung berapi yang memuntahkan debu,
pasir, batu dan bahan vulkanik lainya yang menutupi dan merusakan daratan
sehingga daratan menjadi tercemar. Pencemaran karena faktor internal ini tidak
terlalu menjadi beban pemikiran dalam masalah lingkungan karena dianggap
sebagai musibah bencana alam. (2) Faktor internal, yaitu pencemaran daratan
karena ulah manusia. Pencemaran daratan karena faktor eksternal merupakan
masalah yang perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh agar daratan tetap
dapat memberikan daya dukung alamnya bagi maunusia.
Pencemaran daratan pada umumnya berasal
dari limbah padat yang di kumpulkan di suatu tempat yang di sebut dengan TPA
(Tempat Pembuangan Akhir) atau Dump Station. Bahan pembuangan
terdiri dari beberapa macam komponen baik bersifat organic maupun anorganik.
Bahan buangan padat kota besar di Negara industry padat akan berbeda dengan
bahan buangan yang di hasilkan oleh kota kecil yang tidak ada kota industrinya.
Susunan komponen pencemar daratan yang berasal dari bahan buangan atau limbah
kota besar di Negara industri menurut (Wisnu, 1995:101) yaitu
:
Tabel 1 : Komponen pencemar udara
Komponen
|
Presentase
|
Kertas
|
41%
|
Limbah bahan makanan
|
21%
|
Gelas
|
12%
|
Logam (besi)
|
10%
|
Plastik
|
5%
|
Kayu
|
5%
|
Karet dan kulit
|
3%
|
Kain (serat tekstil)
|
2%
|
Logam lainya (alumunium)
|
1%
|
Makin banyak bahan buangan organik
dibandingkan dengan bahan buangan anorganik akan makin baik dipandang dari
sudut pelestarian lingkungan, karena bahan organik lebih mudah didegradasi dan
menyatu kembali dengan lingkungan alam (Wisnu, 1995:101)
Grafik 2 : Komponen pencemaran
udara
3. Dampak
pencemaran lingkungan
1. Dampak
pencemaran udara
Dampak pencemaran udara saat ini
merupakan masalah yang serius yang dihadapi oleh Negara-negara industri. Akibat
yang ditimbulkan oleh pencemara udara ternyata sangat merugikan. Pencemaran
tersebut tidak hanya mempunyai akibat langsung terhadap kesehatan manusia saja,
akan tetapi juga dapat merusak lingkungan lainya,seperti hewan, tumbuhan,
bangunan gedung dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian yang di
lakukan di Amerika Serikat pada tahun 1980, kematian yang disebabkan oleh
pencemaran udara mencapai angka kurang lebih 51.000 orang. Angka tersebut cukup
mengerikan karena bersaing keras dengan angka kematian yang disebabkan oleh
penyakit jantung, kanker, AIDS dan lain sebagainya. Menurut para ahli, pada
sekitar tahun 2000-an kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara mencapai
57.000 orang per tahunya.Selama 20 tahun angka kematian yang disebabkan oleh
pencemaran udar naik mendekati 14% atau mendekati 0,7% per tahun. Selain itu
kerugian materi yang disebabkan oleh pencemaran udara, apabila diukur dengan
uang dapat mencapai 12-16 juta US dollar per tahun. Suatu angka yang sangat
berarti bila dibelanjakan untuk keperluan kesejahteraan umat manusia (Wisnu
Arya, 1995:114).
2. Dampak
pencemaran air
Air yang telah tercemar dapat
mengakibatkan kerugian yang besar bagi manusia. Kerugian yang disebabkan oleh
pencemaran air dapat berupa, air tidak bermanfaat lagi dan air menjadi sebab
timbulnya penyakit.
Air yang tidak dapat dimanfaatkan lagi
akibat pencemaran air merupakan kerugian yang terasa secara langsung oleh
manusia. Bentuk kerugian langsung ini berupa: (1) Air tidak dapat digunakan
lagi untuk keperluan rumah tangga, (2) Air tidak dapat digunakan untuk
keperluan industri, (3) Air tidak dapat digunakan untuk keperluan pertanian
(Wisnu Arya, 1995:135-136).
Air yang menjadi penyebab penyakit
karena air lingkungan kotor dapat menimbulkan kerugian yang lebih dalam lagi
yaitu kematian. Kematian dapat terjadi karena pencemaran yang terlalu parah
sehingga air telah menjadi sebab berbagai macam penyakit. Penyakit yang
ditimbulkan oleh pencemaran air dapat berupa: (1) HepatitisA, (2)
Polliomyelitis, (3) Cholera, (4) Typhus Abdonalis, (5) Dysentri Amoeba, (6)
Ascariasis, (7) Trachoma, (8) Scabies, (9) Keracunan Kadmium, (10) Keracunan
Air Raksa, (11) Keracunan Bahan Insektisida. Pencemaran yang menyebabkan
kerugian yang besar akan terjadi apabila tidak ada pengawasan secara ketat
terhadap pengolahan limbah (Wisnu Arya, 1995:139-149).
3. Dampak
pencemaran daratan
Bentuk dampak pencemaran pencemaran
daratan bergantung pada komposisi limbah padat yang dibuang serta jumlahnya.
Bentuk dampak pencemaran daratan dapat berupa dampak langsung dan dampak tidak
langsung.
Dampak langsung akibat pencemara daratan
ini adalah adanya timbunan limbah padat dalam jumlah besar yang akan
menimbulkan pemandangan tidak sedap, kotor dan bau. Kondisi ini biasanya muncul
di TPA. Timbunan sampah yang menggunung karena belum diolah menyebabkan
pemandangan disekitar tempat tersebut menjadi kumuh dan kotor. Kesan kotor ini
dapat berpengaruk pada psikis penduduk disekitar tempat pembuangan tersebut
(Wisnu Arya, 1995:152).
Dampak tak langsung akibat pencemaran
daratan contohnya yaitu berkembangbiaknya nyamuk. Hal ini antara
lain disebabkan karena limbah padat yang dibuang manjadi sarang nyamuk. Limbah
padat yang berupa kaleng, ban dan lain-lainya, bial hujan dapat terisi air
kemudian menjadi tempat nyamuk bertelur dan berkembangbiak. Baik tikus,lalat
dan nyamuk adalah binatang yang dapat menimbulkan penyakit seperti penyakit
pest, kaki gajah, malaria dan demam berdarah (Wisnu Arya, 1995:152-153).
4. Usaha
penaggulangan dampak pencemaran lingkungan
Untuk menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama, yaitu
Penaggulangan secara non teknis dan penaggulangan secara teknis. Contoh
penanggulangan secara non teknis yaitu: (1) Penyajian Informasi Lingkungan, (2)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), (3) Perencanaan Kawasan Kegiatan
Industri dan Teknologi, (4) Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan, (4) Menanamkan
perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis dapat dilakukan
dengan cara: (1) mengubah proses, (2) Mengganti sumber energy, (3) Mengolah
limbah, (4) Menambah alat bantu (Wisnu Arya, 1995:160-169).
5. Kesimpulan
Analisis mengenai pencemaran lingkungan ini menunjukkan bahwa memang
pencemaran lingkungan 80% terjadi karena ulah manusia yang kurang bertanggung
jawab dalam mengelola alam, sesungguhnya pencemaran lingkungan sangat merugikan
manusia. Maka sudah seharusnya kesadaran manusia dalam mengelola lingkungan
harus lebih di tingkatkan untuk melestarikan lingkungan kita karena lingkungan
merupakan penunjang hidup manusia dan tempat hidup manusia. Apabila lingkungan
hidup kita buruk maka kehidupan manusia juga akan terkena imbasnya. Pelestarian
lingkungan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yang bisa di lakukan oleh
manusia.
Daftar pustaka
Budihardjo, Eko. (ed). (2003), Kota dan Lingkungan, Jakarta:
LP3ES
http://www.menlh.go.id/amdal/ “Alternative
solusi dampak negative”. Di unduh pada Minggu, 3 November 2013.
Pengertian-definisi.blogspot.com.(2012) http://pengertian-definisi.blogspot.com/2012/02/definisi-dan-pengertian-lingkungan.html. “Definisi Pencemaran
Lingkungan”. Di unduh pada Rabu, 6 November 2013.
Pengertian dan Macam-macam _ Perpustakaan Cyber.htm . Di unduh pada Minggu,
3 November 2014.
Republik Indonesia. (1982). Undang-Undang No. 4/1982 tentang Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
Sastrawijaya,T.A. (2009), Pencemaran Lingkungan, Jakarta:
Rineka Cipta.
Silalahi,Daud. (1996), Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan
Hukum Lingkungan Indonesia, Bandung: Alumni.
Wardhana,Arya.Wisnu.
(2009), Dampak Pencemaran Lingkungan,Yogyakarta: Andi Offset.